Asuransi Perjalanan Memiliki Sederet Manfaat Lho... Apa Saja? Ini Keuntungannya

Asuransi Perjalanan Memiliki Sederet Manfaat Lho... Apa Saja? Ini Keuntungannya

Penerbangan charter sementara ditutup saat larangan mudik diberlakukan||Ilustrasi: Pixabay --

JurnalisID - Tahukah kamu bahwa asuransi perjalanan memiliki sejumlah manfaat bagimu atau keluarga yang merencanakan perjalanan di musim libur sekolah pada Juni dan Juli, atau libur tahun baru pada Desember hingga Januari.

Selain menawarkan manfaat, asuransi perjalanan juga diperlukan atas potensi risiko yang bisa muncul akibat keterlambatan penerbangan, bagasi hilang, paspor hilang, kecelakaan, sakit atau cedera saat perjalanan.

"Liburan seharusnya menjadi waktu untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga atau teman. Namun, risiko tak terduga seperti sakit atau kecelakaan bisa terjadi kapan saja," ujar Marketing Director MPM Insurance Christian Putra.

"Dengan asuransi perjalanan dari MPMInsurance, kami ingin memastikan bahwa Anda dapat menikmati liburan dengan tenang, karena semua risiko telah kami tangani," lanjut dia.

Asuransi perjalanan domestik maupun luar negeri menyediakan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama liburan. Mulai dari pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, hingga biaya medis yang tidak terduga di luar negeri.

Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatawan dapat merasa lebih tenang dan fokus menikmati liburan tanpa harus khawatir dengan berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi.

MPMInsurance kini menawarkan asuransi perjalanan yang bisa didapatkan dengan harga mulai dari Rp28 ribu, yang bisa diklaim untuk risiko berikut ini:

1. Keterlambatan penerbangan

Pemberian santunan setiap 6 jam (internasional) keterlambatan pada pesawat, akibat kejadian di luar kuasa pihak tertanggung.

2. Jaminan bagasi dan barang pribadi

Bagasi dan barang pribadi yang rusak akan digantikan sesuai nilai sebenarnya atau biaya perbaikan yang dikeluarkan. Keterlambatan bagasi dalam minimal 6 jam sejak tiba di tempat tujuan dan kehilangan bagasi dan barang-barang yang dibawa akan mendapatkan ganti rugi hingga batas maksimum ketentuan berlaku.

3. Pembatalan dan perubahan perjalanan

Apabila terjadi pembatalan perjalanan dari maskapai, maka akan mendapatkan penggantian biaya perjalanan yang telah dibayar secara keseluruhan. Serta penggantian biaya tambahan untuk mengatur ulang perjalanan.

4. Biaya medis

Sumber: