Gelar Executive Gathering Forum, AAUI: Industri Asuransi Harus Berbenah

Gelar Executive Gathering Forum, AAUI: Industri Asuransi Harus Berbenah

AAUI menggelar Executive Gathering di Jakarta, Kamis (19/9). -DOK.AAUI-

JURNALISID.COM --– Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggelar pertemuan Executive Gathering Forum yang dihadiri oleh direktur atau C Level dari perusahaan Asuransi maupun reasuransi anggota AAUI di Pusat Pengembangan SDM, AAUI Maipark Ballroom, Jakarta Selatan, Kamis (19/9). 

Sebanyak 70 anggota AAUI mengikuti acara ini, termasuk dari Dewan Pengurus Pusat AAUI. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Iwan Pasila selaku Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Munawar Kasan, Direktur Pengawasan Perasuransian. 

Ketua AAUI Budi Herawan, dalam sambutannya menyampaikan, industri asuransi saat ini dihadapkan dengan tantangan yang luar biasa. Ia menjelaskan tiga topik pembahasan utama pada diskusi kali ini fokus pada permodalan, pembahasan tarif, dan kode etik dalam rangka berbisnis dari industri asuransi

"Di kepengurusan AAUI juga sudah sering melakukan pertemuan dengan regulator seperti OJK. Bahwa OJK selalu mendorong industri asuransi ini untuk terus tumbuh berkelanjutan tidak seperti sekarang. Dinamika dari perolehan premi ini juga menjadi masalah yang sering timbul di industri kita seperti adanya perang tarif, komisi fee dari penjualan, atau lainnya," ujarnya. 

Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa kita semua perlu berbenah. "Dengan hadirnya OJK di forum ini, tentu sebagai langkah awal atau 'pemanasan' untuk kita diskusi lebih dalam lagi di nanti CEO Gathering yang dilaksanakan di Indonesia Rendezouvs ke-28," lanjut dia. 

Budi mengharapkan anggota AAUI bersama-sama intropeksi untuk memperbaiki industri asuransi semakin lebih baik agar marwahnya setara dengan industri lainnya di sektor jasa keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Iwan Pasila menjelaskan dalam paparannya bahwa selaku regulator tentunya OJK juga perlu mengetahui bagaimana kondisi industri asuransi selama 10 tahun ke belakang. 

"Tentu telah banyak juga diskusi-diskusi dengan teman-teman di asosiasi dalam rangka perbaikan dalam rangka etika berbisnis di industri asuransi yang mengikuti standar GCG atau Good Corporate Governance. Tentu ini harus inline dengan roadmap yang telah kita luncurkan bersama-sama di tahun lalu," kata Iwan. 

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan bahwa OJK saat ini sedang mempersiapkan database agen asuransi juga sistem untuk mendeteksi fraud khusus untuk industri asuransi, namun memang perlu waktu untuk penggunaannya. Iwan Pasila juga mengajak para peserta berdiskusi guna mengetahui market challenge ataupun market overview di praktik lapangan industri asuransi umum. 

Tiga sesi

Agenda Executive Forum Gathering ini terbagi dalam tiga sesi. Pada sesi pertama, topik yang dibahas yakni terkait permodalan difasilitasi Trinita Situmeang selaku Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset. Dalam sesi ini, Trinita mengingatkan terkait adanya KUPA di industri asuransi. 

Sesi kedua membahas kenaikan tarif premi pada Asuransi Harta Benda dan Kendaraan bermotor yang difasilitasi Wayan Pariama selaku Wakil Ketua AAUI Teknik 3. 

Kemudian di sesi akhir atau ketiga yakni kode etik untuk industri asuransi, Editha Thalia Desiree selaku Wakil Ketua AAUI Bidang Hukum, Klaim, dan Keagenan menyampaikan pentingnya kode etik di industri asuransi ini agar nantinya kita terus mematuhi kebijakan maupun peraturan mengenai penerapan GCG yang diatur oleh OJK dalam hal praktik bisnis asuransi ke depannya. 

Hal itu dimaksudkan agar nantinya tidak ada kecurangan dalam berbisnis yang tentunya akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat pada industri asuransi Indonesia. (Atn)

Sumber: aaui