Perusahaan Asuransi Didorong Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Penetrasi
Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila.-Foto: JurnalisID-
JURNALISID.COM --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan penetrasi dan asuransi di Indonesia.
Itu ditegaskan Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila di sela-sela event 28th Indonesia Rendezvous 2024 yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Nusa Dua Bali, 9-12 Oktober.
"Kita melihat horizon kita yang tersebar di banyak kepulauan dan kita tidak hanya berpikir untuk penetrasi (asuransi) di Jawa saja. Masih ada Kalimantan, Sulawesi, Irian yang sebenarnya bisa kita penetrasi dengan baik," ujar Iwan.
Menurut dia, upaya pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan penetrasi asuransi perlu dilakukan karena infrastruktur digital masih minim di kawasan luar Pulau Jawa. Dengan begitu, perusahaan asuransi dapat melakukan efisiensi biaya-biaya yang tidak perlu.
"Mulai efisiensi biaya marketing karena bisa secara langsung berhubungan dengan nasabah secara online, hingga memitigasi risiko-risiko fraud. Peningkatan penetrasi asuransi dapat diiringi dengan menghasilkan produk-produk asuransi baru yang sederhana, misalnya produk-produk kecelakaan diri yang bisa dipasarkan secara digital," tambahnya.
Iwan juga mengingatkan perusahaan asuransi agar dapat memanfaatkan teknologi digital untuk pembayaran klaim dari nasabah. "Jangan penetrasinya digital, tapi klaimnya itu harus isi form, konvensional kan. Itu tidak mendorong penetrasi kita," katanya.
BACA JUGA: AAUI Kumpulkan Para Pelaku Industri Asuransi pada Acara Tahunan Indonesia Rendezvous Ke-28
Agen asuransi juga dinilai penting untuk memastikan kualitas portofolio bisnis yang masuk ke perusahaan asuransi. "Kalau kualitasnya yang masuk baik, kita mendorong manajemen perusahaan untuk melakukan manajemen resiko dengan baik, harusnya hasilnya baik. Tapi, kalau yang masuknya sudah tidak baik, memang apapun yang dilakukan oleh manajemen perusahaan asuransi ini nanti output-nya merugikan nasabah. Jadi itu kita mendorong supaya penetrasi asuransi kuat," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua AAUI Budi Herawan menyoroti masih banyak sektor swasta di Indonesia yang kurang menyadari manfaat asuransi sehingga menghambat penetrasi pasar.
"Sektor swasta Indonesia dicirikan oleh banyak perusahaan kecil, tetapi dominasi ekonomi hanya dimiliki oleh sedikit perusahaan besar. Sektor swasta Indonesia merupakan rumah bagi 66 juta bisnis, yang hanya 9 juta yang terdaftar secara resmi (mengikuti program asuransi)," ujar Budi saat membuka konferensi Indonesia Rendezvous ke-28, Kamis (10/10).
Beberapa tantangan terkait hambatan penetrasi asuransi di sektor swasta, lanjut dia, ialah masalah ketidakpercayaan tentang keandalan perusahaan asuransi yang menciptakan ketidakpastian diskresi para penegak peraturan pemerintah.
Karena itu, peningkatan konsistensi peraturan dan mendorong akses ke pasar internasional menjadi kunci melepaskan potensi sektor swasta Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang akan memberikan manfaat terhadap industri asuransi.
"Kami memahami, menghargai, dan mendukung inisiatif pemerintah untuk mempromosikan pengembangan industri asuransi. Ini termasuk menerapkan peraturan untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan pelanggan, serta memberikan insentif bagi perusahaan asuransi untuk memperluas jangkauan kami," ujarnya.
BACA JUGA: AAUI Kembali Menggelar Indonesia Rendezvous, Diikuti Lebih Banyak Peserta
Sumber: aaui