Perusahaan Asuransi Didorong Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Penetrasi

Perusahaan Asuransi Didorong Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Penetrasi

Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila.-Foto: JurnalisID-

Sejumlah inisiatif penting pemerintah yang diapresiasi oleh AAUI mencakup kesehatan keuangan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi (konvensional dan syariah), tata kelola untuk perusahaan asuransi mutual, pemisahan unit syariah, panduan tentang asuransi kredit dan penjaminan, perlindungan pelanggan, lalu perizinan untuk perusahaan asuransi dan reasuransi.

Kemudian juga panduan manajemen produk sebagai bentuk penyederhanaan pengarsipan dan kembali ke proses dasar dalam mengelola asumsi yang benar-benar dapat mendukung kebijakan harga untuk produk asuransi.

Terakhir ialah implementasi International Financial Reporting System (IFRS) Board 17 untuk perusahaan asuransi sebagai standar global baru yang dirancang guna memberikan pandangan lebih komprehensif dan transparan tentang posisi maupun kinerja keuangan perusahaan asuransi. 

Di sisi lain, penerapan IFRS dapat menjadi rumit dan mahal, memerlukan investasi yang signifikan dalam teknologi, data, sumber daya manusia, serta strategi penetapan harga produk dan manajemen risiko.

"Efek dari inisiatif ini adalah peningkatan volatilitas laba perusahaan asuransi yang khususnya relevan untuk produk asuransi umum jangka panjang. Selain itu, terjadi perubahan dalam persyaratan modal. Beberapa perusahaan asuransi mungkin perlu meningkatkan basis modal mereka untuk mematuhi aturan baru," tutupnya. (Atn)

 

Sumber: aaui