Tarif Baru Jalan Tol Dalam Kota akan Berlaku Mulai 22 September 2024

Tarif Baru Jalan Tol Dalam Kota akan Berlaku Mulai 22 September 2024

Penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota.-DOK.JASAMARGA-

Penyesuaian tarif ini juga tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas, dan konstruksi. Peningkatan pelayanan itu dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Hal ini disampaikan oleh Widiyatmiko Nursejati, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, yang mengoordinasikan Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit. Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalulintas, dan konstruksi.

Peningkatan Layanan Transaksi antara lain melakukan penambahan gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi dengan menyediakan 32 Unit Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, implementasi, dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), peningkatan kapsitas transaksi yang terdiri dari 19 Gerbang Tol dengan Gardu Operasi sebanyak 84 gardu yang terdiri dari 48 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single dan 36 GTO Multi.

Selain itu, Widiyatmiko menambahkan dalam hal pelayanan lalu lintas, Jasa Marga saat ini melakukan pemasangan Dynamic Massage Sign (DMS) pada akses sebanyak 1 unit, DMS Mobile 3 unit, DMS Gerbang Tol 16 unit, dan DMS Lajur sebanyak 5 unit, pemasangan 1 Speed Camera dan 262 CCTV, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan jumlah kendaraan operasional sebanyak 22 armada.

Sementara di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik berupa Scrapping Filling Overlay (SFO), pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), pekerjaan beautifikasi, dan penataan lanskap, pekerjaan pemeliharaan rambu, Median Concrete Barrier (MCB), guadrail, reflector, dan pengaman jalan tol juga pekerjaan pembuatan tanggul dan saluran di ruas tol. (Atn)

Sumber: pt jasa marga tbk.