Kamar Dagang Internasional Menggelar Hari Arbitrase ICC Indonesia Ke-6

Kamar Dagang Internasional Menggelar Hari Arbitrase ICC Indonesia Ke-6

ICC Indonesia Arbitration Day di Jakarta-ICC Indonesia-ICC Indonesia

JurnalisID - Sebagai organisasi bisnis terkemuka di dunia, Kamar Dagang Internasional atau ICC lewat bagian penyelesaian sengketanya; ICC Dispute Resolution Services, dan komite nasionalnya di Indonesia, ICC Indonesia, mempromosikan perdagangan dan investasi lintas batas, serta akses keadilan dan supremasi hukum. Hal tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6 di Jakarta (4/9/2024).

 

Diketahui, Indonesia dengan posisi geografis yang unik dan sumber daya yang melimpah, adalah dan akan terus menjadi kekuatan ekonomi. Momentum ini juga didukung perkembangan Arbitrase, sebagai metode yang diutamakan untuk menyelesaikan sengketa, baik dalam transaksi domestik maupun lintas batas.

 

Konferensi tahunan Arbitrase ICC di Indonesia mengumpulkan para profesional terkemuka dari industri bisnis dan hukum di Indonesia, serta Asia Tenggara dan Pasifik. Untuk membahas isu-isu dan tren utama, dalam Arbitrase internasional, dengan perhatian khusus pada konteks dan praktik Indonesia.

 

 

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, I Gusti Agung Sumanantha menyampaikan pidato utama yang membahas perkembangan terbaru kerangka hukum Arbitrase di Indonesia.

 

Serta pendekatan yang diambil oleh Pengadilan Indonesia dalam menangani perkara terkait Arbitrase, seperti penegakan dan/atau pembatalan putusan Arbitrase.

 

Sementara Presiden ICC Court, Claudia Salomon malah menyoroti kepercayaan yang diberikan pihak-pihak dalam Arbitrase ICC dan sejarahnya, yang telah mencapai 100 tahun.

 

 

Lebih dari 200 peserta menghadiri Hari Arbitrase ICC Indonesia ke-6, dimana konferensi ini juga menampilkan obrolan santai tentang memanfaatkan perubahan dan praktik bisnis yang sukses.

 

Selain itu juga melangsungkan diskusi panel tentang prosedur praarbitrase dan strategi, perkembangan terbaru dalam hukum dan praktik Arbitrase di Indonesia, serta pemanfaatan teknologi dalam penyelesaian sengketa. Konferensi diakhiri dengan sesi simulasi ICC International Court of Arbitration, mengenai pemeriksaan draf putusan.

 

Pada tahun 2023, ICC mencatat 870 kasus Arbitrase baru dan merekam 1.766 kasus Arbitrase yang melibatkan pihak-pihak dari 141 negara. Sekitar 25 persen dari pihak-pihak dalam Arbitrase ICC pada 2023 berasal dari wilayah Asia Pasifik.

Sumber: kamar dagang internasional

Berita Terkait