LBIQ Menggelar Program Pembelajaran Al Quran bagi Penyandang Disabilitas

LBIQ Menggelar Program Pembelajaran Al Quran bagi Penyandang Disabilitas

Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran.-Istimewa-

JurnalisID - Guna memberikan dukungan dan perhatian nyata terhadap penyandang disabilitas sebagai warga negara, pemerintah hadir untuk memastikan pemenuhan layanan pada semua bidang, termasuk bidang keagamaan khususnya pada akses pembelajaran dan pendalaman Al Quran.

Seperti yang dilakukan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran (LBIQ) melalui program pembelajaran Al Quran bagi penyandang disabilitas.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia.

Hal itu dijelaskan Plt Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili Kasubag Pembinaan Kelembagaan Mental Spiritual Mukhlis saat pembukaan program pembelajaran Al Quran bagi penyandang disabilitas, pada Jumat (12/7) sore di kantor LBIQ, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Biro Dikmental menyambut baik program pembelajaran Al Quran bagi kaum difabel (tuna rungu dan tuna netra), karena program ini merupakan tindak lanjut dari harapan Komnas HAM. Kegiatan ini juga merupakan pemberian dan perhatian pemerintah dari stunting mental spiritual.

"Tujuan program ini adalah untuk menyediakan pembelajaran Al Quran yang inklusif dan berkualitas khususnya bagi penyandang disabilitas," ujar Mukhlis.

"Di samping itu juga sebagai pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dan tuna rungu dalam segala aspek termasuk hak pendidikan keagamaan," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua LBIQ Supli Ali menambahkan, setiap orang tanpa memandang kondisi fisik berhak mendapatkan pendidikan Al Quran. Salah satunya para penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan atau terabaikan dalam proses pembelajaran agama.

"Manfaat lainnya adalah sangat baik untuk pengembangan potensi diri. Setiap individu memiliki potensi yang unik untuk memahami dan mengamalkan ajaran Al Quran. Maka dari itu, melalui program ini kita memberikan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Ini merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang dan penghargaan terhadap sesama," terang Supli.

Dengan dibukanya program ini, para peserta diharapkan dapat belajar dengan baik dan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan harus terus aktif dalam berpartisipasi selama program ini berlangsung.

Program pembelajaran Al Quran untuk penyandang disabilitas pada tahun ini diikuti oleh peserta tuna netra angkatan kedua sebanyak 25 orang, kemudian peserta tuna rungu angkatan pertama sebanyak 25 orang. Sumanto ditunjuk sebagai tenaga pengajar untuk tunanetra, sedangkan Rama Syathi sebagai tenaga pengajar tuna rungu.

Adapun waktu belajar setiap Kamis pukul 10.00-12.00 WIB, sebanyak 12 kali pertemuan selama tiga bulan, untuk peserta tuna netra dan setiap Jumat pukul 13.30-15.30 WI selama 12 kali pertemuan selama 3 bulan untuk tuna rungu. (Atn)

Sumber: