Peningkatan Kualitas BBM Jadi Euro IV Berpotensi Hemat Biaya Kesehatan hingga Rp550 M Per Tahun

Peningkatan Kualitas BBM Jadi Euro IV Berpotensi Hemat Biaya Kesehatan hingga Rp550 M Per Tahun

Paparan kajian analisis mengenai dampak peningkatan kualitas BBM.-Istimewa-

Julius Christian, Analis Senior IESR, yang juga merupakan salah satu penulis kajian tersebut, mengungkapkan, kajian ini menemukan bahwa penerapan standar BBM Euro IV dapat secara signifikan mengurangi beban polusi udara di Jabodetabek. 

Penerapan ini mampu menurunkan emisi polutan seperti CO, NOx, SO2, serta konsentrasi PM2.5 dan PM10 hingga lebih dari 80%. 

Selain itu, peningkatan kualitas BBM ke standar Euro IV juga berpotensi menurunkan lebih dari 50% penyakit yang disebabkan oleh polusi udara. Dari sisi kesehatan, langkah ini dapat menghemat biaya pengobatan hingga Rp550 miliar per tahun, hanya untuk Jakarta.

"Penerapan BBM Euro IV akan meningkatkan biaya produksi BBM, yang dapat ditanggung oleh pemerintah melalui penambahan anggaran subsidi. Tanpa kompensasi melalui subsidi, maka dapat memicu peningkatan inflasi. Alternatif lain, pemerintah dapat menerapkan pembatasan akses BBM subsidi sehingga dapat menghemat anggaran dan membatasi dampak inflasi ke sebagian segmen masyarakat saja," jelas Julius.  

Kajian ini merekomendasikan lima upaya untuk meningkatkan kualitas udara dan menurunkan emisi di sektor transportasi. Pertama, membuat kebijakan komprehensif dengan standar kualitas BBM yang lebih ketat. 

Kementerian ESDM perlu segera menerbitkan aturan spesifikasi bahan bakar kendaraan bermotor yang selaras dengan Permen LHK No 20/2017, yang mensyaratkan spesifikasi bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan teknologi mesin kendaraan Euro IV. 

BACA JUGA: Ingin Hemat BBM saat Mengendarai Mobil? Sejumlah Tips Ini Patut Dicoba

Kedua, pemerintah perlu menyusun regulasi dan peta jalan untuk pengetatan baku mutu emisi kendaraan bermotor lebih lanjut. Pengetatan ini, hingga standar Euro VI, akan mendukung daya saing industri otomotif di pasar global yang semakin mengutamakan standar emisi yang lebih ketat. 

Ketiga, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terkait implementasi standar Euro IV serta peningkatan edukasi masyarakat tentang pentingnya bahan bakar dan kendaraan rendah emisi. 

Keempat, meningkatkan infrastruktur pengolahan dan distribusi bahan bakar minyak. Pertamina perlu berinvestasi guna meningkatkan kemampuan kilangnya, baik melalui kerja sama dengan badan usaha swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun melalui penanaman modal negara (PMN). 

Selain itu, sekitar 30% BBM di pasar berasal dari impor, sehingga mengalihkan impor ke BBM yang memenuhi persyaratan Euro IV dapat menjadi solusi jangka pendek.

Kelima, mendorong penggunaan transportasi publik dan kendaraan ramah lingkungan serta manajemen lalu lintas berbasis eko-sensitif (eco-sensitive traffic management) untuk mengurangi emisi kendaraan melalui penerapan insentif dan disinsentif. (Atn)

Sumber: iesr