Pantang Lawan Arus untuk #Cari_Aman dan Selalu Berhenti Sebelum Marka Jalan
Pengendara sepeda motor harus mematuhi aturan marka jalan.-DOK.WMS-
JURNALISID.COM --- Pengendara sepeda motor yang melawan arus dan berhenti melewati marka jalan ketika berada di lampu merah semakin sering ditemui dan menjadi penyebab kecelakaan serta kemacetan.
Sepanjang 2024, telah banyak postingan di media sosial viral akibat pengendara sepeda motor yang lawan arus. Tak sedikit pula terjadi kecelakaan dan konflik antar-pengguna jalan akibat perilaku yang melanggar peraturan lalu lintas itu.
Melihat perilaku tersebut, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) menegaskan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan tidak melawan arah karena perilaku itu memiliki dampak yang sangat besar terhadap kondisi lalu lintas.
Perilaku melawan arus akan mengacaukan aliran lalu lintas yang sudah ada, berpotensi memperburuk kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat minimnya jarak pandang.
Terlebih lagi apabila terjadi kecelakaan, akan terkena pasal berlapis dan dipastikan mengalami kerugian finansial yang signifikan.
BACA JUGA: AHM dan WMS Lahirkan Ratusan Generasi #Cari_Aman di Universitas Indonesia
"Meski hanya melawan arus sedikit saja, sudah merugikan orang lain karena secara otomatis satu lajur dipakai oleh pengendara yang melawan arus. Terlebih lagi kondisi di jalan raya selalu berubah-ubah membuat perilaku lawan arus ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya," tutur Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT WMS.
Selain melawan arah, kebiasaan berhenti melewati marka jalan ketika di lampu merah juga akan merugikan orang lain. Marka jalan yang seharusnya menjadi pedoman berkendara masih sering disepelekan atau tidak diperhatikan oleh pengguna jalan.
Bahkan di lampu merah, tidak sedikit pejalan kaki kesulitan melintasi zebra cross karena masih banyak kendaraan yang berhenti melewati batas marka jalan. Salah satu faktor pemicu perilaku itu karena terburu-buru atau tidak sabar yang dapat menyebabkan kemacetan.
Perilaku berhenti setelah marka atau di zebra cross juga terkadang menjadi modus dari pengendara di mana sengaja melanggar marka untuk secara perlahan-lahan maju dan ketika ada kesempatan akan menerobos lampu merah.
BACA JUGA: Pahami Etika Penggunaan Klakson #Cari_Aman di Jalan Raya
BACA JUGA: Begini Cara Guru PAUD dan TK di Sumut Kampanyekan Keselamatan Berkendara
"Jika ada satu pengendara saja berhenti setelah marka jalan atau di area zebra cross saat di lampu merah, pasti yang lain ikut-ikutan. Hal itu justru akan membuat kondisi jalan semakin buruk karena semakin banyak pengendara yang ikut dan membahayakan pengguna jalan dari arah berlawanan," tambah Agus Sani.
PT WMS melalui Safety Riding Promotion mengimbau agar pengendara harus tetap #Cari_Aman dengan bersabar, waspada, menghormati pengguna jalan lainnya dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam kondisi apa pun.
Sumber: pt wahana makmur sejati