Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Perkerasan Jalan Tol Ruas Dalam Kota dan Sedyatmo

Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Perkerasan Jalan Tol Ruas Dalam Kota dan Sedyatmo

Pemeliharaan jalan tol. Dok. Jasa Marga--

JurnalisID - Sebagai wujud dan komitmen meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, serta dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 2 JMT sebagai pengelola Jalan Tol Dalam Kota dan Sedyatmo bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan tol akan melakukan pekerjaan pemeliharaan, pengguna jalan diimbau perhatikan rambu-rambu lalu lintas di lokasi.

Dalam keterangan resmi Jasa Marga, Jumat (23/8/2024), pekerjaan pemeliharaan  perkerasan ini akan dilaksanakan mulai Jum'at 23 Agustus sampai dengan Minggu 25 Agustus 2024 dengan rincian sebagai berikut:

A. Pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO)

Dimulai pukul 22:00 WIB. Open Traffic pukul 05:00 WIB. (windows time)
Arah Bandara Soetta:
• KM 24+556 s.d. KM 24+671 di lajur 1 (bawah) sepanjang 116 meter, dilaksanakan Jum'at, 23 Agustus 2024
•KM 24+671 s.d. KM 24+736 di lajur 1 (bawah) sepanjang 65 meter, dilaksanakan Jum'at, 23 Agustus 2024
•Off RampPolda Metro Jaya dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2024.

B. Pekerjaan Rekontruksi Rigid

Dimulai pukul 22:00 WIB. Open Traffic pukul 10:00 WIB. (windows time)
Arah Bandara Soetta:
•KM 27+630 s.d. KM 27+650 di lajur 1 (bawah) sepanjang 20 meter, dilaksanakan Jum'at, 23 Agustus 2024
•KM 28+490 s.d. KM 28+500 di lajur 2 sepanjang 10 meter, dilaksanakan Sabtu, 24 Agustus 2024.

Jasa Marga dan PT JMTM memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku dan memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Diharapkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sumber: