Hino dan Dishub Kota Tangerang Kerja Sama Layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Penandatanganan kerja sama antara Hino dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.-DOK.HINO-
JurnalisID - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) swasta pertama yang menyediakan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor secara mandiri.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya Hino untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely bersama Direktur After Sales Service and Technical HMSI Irwan Supriyono bertempat di Hino Total Support Center, Jl Raya Gatot Subroto KM 85 Jatake, Tangerang, Banten.
Pelayanan uji berkala kendaraan bermotor yang dilakukan PT HMSI ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 19 Tahun 2021. Dalam peraturan itu, layanan uji berkala yang dapat diberikan oleh pihak swasta hanya terbatas pada perpanjangan masa berlaku uji berkala, sementara pengujian pertama tetap harus dilakukan di Dinas Perhubungan (Dishub) tempat kendaraan tersebut terdaftar.
Namun, dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa dalam keadaan tertentu, Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang ingin melakukan uji berkala di unit pelaksana pengujian di daerah lain yang bukan domisilinya, harus memenuhi persyaratan surat rekomendasi numpang uji dari unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar. Hal ini sering menjadi kendala bagi pemilik kendaraan yang ingin melaksanakan uji berkala di tempat yang lebih dekat atau lebih mudah diakses.
Untuk mengatasi kendala itu dan meningkatkan kemudahan bagi pemilik kendaraan di Kota Tangerang, PT HMSI bersama Pemerintah Daerah Kota Tangerang telah menjalin kerja sama dalam bentuk integrasi database KBWU. Dengan adanya integrasi ini, data uji kendaraan sebelumnya dari Dishub Kota Tangerang dapat diakses oleh PT HMSI untuk kelanjutan proses pengujian berkala, tanpa perlu surat rekomendasi numpang uji.
Kerja sama ini tidak hanya mempermudah pemilik kendaraan, tetapi juga memperkuat sistem pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. PT HMSI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIMPKB) milik Pemerintah Kota Tangerang.
Irwan Supriyono, Direktur After Sales Service and Technical HMSI menyatakan pihaknya berharap dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih mudah dan memiliki alternatif dalam melaksanakan pengujian kendaraan bermotor. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya fasilitas Uji KIR milik Hino diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan uji berkala kendaraan bermotor secara lebih efisien dan efektif, serta memberikan kenyamanan bagi para pemilik kendaraan.
"Kami sangat mengapresiasi Hino yang sudah mengamanatkan undang-undang keselamatan dengan menyelengarakan tempat uji kendaraan bermotor. Kota Tangerang sebagai yang pertama di Indonesia memiliki Fasilitas Uji KIR Swasta berharap kerja sama ini bisa terus berkesinambungan untuk menghadirkan uji kendaraan yang berintegritas dan layanan terbaik untuk pengujian kendaraan bermotor, karena dengan peran serta Hino, turut membantu pemerintah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk keselamatan berkendara," tutup Achmad Suhaely, Kepala Dishub Kota Tangerang. (Atn)
Sumber: