Dukungan tersebut tidak berhenti pada layanan perawatan berkala. Untuk memberikan ketenangan dalam setiap perjalanan, BYD menyediakan Call Center bebas pulsa 0800 1686868 dan layanan Roadside Assistance 24 jam yang berlaku hingga enam tahun atau 150.000 km, sesuai dengan batas yang tercapai lebih dahulu, dengan jangkauan hingga 50 km menuju dealer BYD terdekat. Dukungan ini juga dilengkapi berbagai kanal layanan digital yang siap membantu pelanggan kapanpun dibutuhkan. Seluruh layanan tersebut merupakan bagian dari ekosistem kepemilikan BYD yang dirancang untuk memastikan pelanggan selalu memperoleh akses terhadap bantuan, informasi, maupun dukungan teknis secara cepat, mudah, dan tepat.
"Bagi BYD, layanan purna jual bukan sekadar memberikan solusi ketika pelanggan menghadapi kendala. Yang lebih penting adalah memastikan pelanggan selalu merasa didukung di setiap tahap kepemilikan kendaraan. Karena itu, kami menghadirkan ekosistem layanan yang saling terintegrasi, mulai dari Over-the-Air (OTA) Updates yang memungkinkan kendaraan terus memperoleh penyempurnaan tanpa perlu mengunjungi dealer, Roadside Assistance 24 jam dengan jangkauan hingga 50 km menuju dealer BYD terdekat, hingga Call Center bebas pulsa dan berbagai kanal digital yang memudahkan pelanggan mendapatkan informasi maupun dukungan kapanpun dibutuhkan. Dengan jaringan layanan yang terus berkembang, kami ingin memastikan setiap pelanggan menikmati pengalaman memiliki kendaraan yang praktis, nyaman, dan memberikan ketenangan dalam jangka panjang," ujar Luther Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT. BYD Motor Indonesia
Sejalan dengan meningkatnya jumlah pelanggan di Indonesia, BYD juga terus memperluas jaringan dealer agar layanan semakin mudah diakses oleh masyarakat yang kini sudah tersebar di lebih dari 100 lokasi di berbagai wilayah Indonesia, baik di kota utama maupun kota penyangga. Perluasan jaringan ini menjadi bagian dari upaya BYD untuk memastikan setiap pelanggan memperoleh standar pelayanan yang konsisten, baik dalam proses pembelian maupun sepanjang masa kepemilikan kendaraan.