JURNALISID.COM - Debut perdana Data Center Asia Indonesia (DCA-IN) menjadi salah satu sorotan utama dalam Indonesia Energy & Engineering Series (IEE Series) 2025, sebuah pameran industri berskala internasional yang telah menjadi agenda penting bagi pelaku usaha dan pemimpin teknologi lintas negara.
Diselenggarakan pada 17–18 September 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, DCA-IN menjadi perluasan penting dari cakupan IEE Series yang selama ini dikenal kuat di sektor energi dan engineering. Sebagai pameran business-to-business (B2B) terbesar di Asia Tenggara, IEE Series telah membuktikan diri sebagai katalis penting dalam pembangunan ekosistem industri yang berkelanjutan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kehadiran DCA-IN menjadi sorotan utama tahun ini, dengan menegaskan peran strategis infrastruktur digital—seperti pusat data dan manajemen cloud, sebagai fondasi utama untuk mempercepat transformasi industri dan meningkatkan daya saing nasional di era digital.
Country Manager Pamerindo Indonesia Lia Indriasari menyampaikan bahwa inisiatif baru ini akan menciptakan sinergi yang dinamis dengan mempertemukan para pemangku kepentingan utama dari industri infrastruktur pusat data, manajemen cloud, hingga transformasi digital, khususnya di sektor investasi, efisiensi energi, dan keamanan digital yang saat ini tengah menjalani percepatan menuju integrasi digital secara menyeluruh.
“Pameran ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan manajemen data, transformasi digital, cloud, dan industri nasional lainnya, dengan pendekatan aplikatif yang mendukung integrasi teknologi secara langsung di level operasional dan strategis,” ujar Lia, dalam keterangan persnya, Jumat (1/8/2025).
Pasalnya, di tengah akselerasi transformasi digital nasional, tak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan akan sistem pengelolaan data yang tangguh, fleksibel, dan aman menjadi makin krusial. Bahkan, teknologi cloud kini memainkan peran strategis sebagai fondasi operasional lintas sektor, memungkinkan perusahaan menyimpan data dalam jumlah besar, mengelolanya dengan secara terpusat, serta mengaksesnya secara real-time guna mendukung pengambilan keputusan yang optimal dan efisien.
Di Indonesia sendiri, perkembangan infrastruktur digital dan adopsi layanan cloud menunjukkan tren yang sangat positif. Pertumbuhan ini didorong oleh semakin kuatnya kebutuhan dari berbagai sektor, mulai dari energi, manufaktur, logistik, hingga layanan publik. Namun, seiring dengan peningkatan pemanfaatan teknologi digital, muncul pula tuntutan baru terhadap kesiapan sistem pendukung, terutama dalam hal pengelolaan data dan integrasi sistem informasi secara menyeluruh di tingkat organisasi.
Kemajuan ini juga membawa konsekuensi: isu keamanan data menjadi semakin krusial. Kompleksitas infrastruktur yang terus berkembang, ditambah masih rendahnya literasi keamanan informasi di berbagai sektor, membuat banyak organisasi menghadapi tantangan dalam menjaga integritas dan privasi data.
Keamanan data kini tak lagi dianggap sebagai urusan teknis semata, melainkan telah menjadi bagian penting dari kepercayaan publik, kelangsungan operasional, hingga reputasi institusi. Tingginya angka kebocoran data di Indonesia menjadi bukti bahwa tantangan ini tidak lagi bersifat potensial, melainkan nyata dan mendesak. Dalam white paper bertajuk 'Where’s The Fraud' yang dirilis oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA), Indonesia tercatat menempati peringkat ke-13 dunia dalam jumlah insiden kebocoran data. Total kasus mencapai lebih dari 157,05 juta data yang bocor, menjadikannya yang tertinggi di Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, Malaysia mencatat 52,03 juta kasus kebocoran data, diikuti Thailand dengan 48,92 juta dan Singapura sebanyak 34,73 juta. Kebocoran data tak hanya mengancam keamanan informasi sensitif, tetapi juga memperbesar potensi terjadinya berbagai bentuk penipuan digital, seperti pemalsuan identitas, phishing, hingga penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak berwenang.
Masih dalam laporan yang sama, lebih dari separuh organisasi yang terkena mengalami kehilangan data (55%), diikuti gangguan operasional (46%), terputusnya hubungan kemitraan (48%), serta dampak serius terhadap reputasi (45%). Dengan demikian, angka-angka tersebut makin menegaskan bahwa kebocoran data bukan lagi isu teknis semata, melainkan telah menjadi tantangan strategis yang berdampak langsung pada kelangsungan usaha dan kepercayaan stakeholders.
Melihat dampak yang semakin luas, penting bagi negara untuk tidak hanya mendorong percepatan digitalisasi, tetapi juga memastikan hadirnya regulasi yang mampu melindungi data secara menyeluruh. Apalagi, berbagai insiden kebocoran data yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir pun menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan sistem perlindungan yang memadai.
BACA JUGA:Adexco Ketiga dan GFSR Resmi Dibuka, Terintegrasi bersama Rangkaian IEE Series 2024