Riset FTUI: ABS Berpotensi Mencegah Satu dari Empat Kecelakaan Sepeda Motor

Senin 04-11-2024,12:33 WIB
Reporter : Anton Kustedja
Editor : Anton Kustedja

"Agar aturan yang sifatnya mendesak (urgent) dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama," ujarnya.

Jumardi mengusulkan, peraturan teknis yang mengatur tentang sistem pengereman seharusnya tidak hanya mengatur mengenai perlambatan tetapi juga stabilitas saat pengereman. 

BACA JUGA: Honda Memulai Riset Bersama Institut Teknologi India untuk Memajukan Cooperative Intelligence

Tjahjono menjelaskan, saat ini fitur ABS hanya disematkan ke model dengan tingkat kemewahan atau model yang tinggi, kajian ini mendorong bahwa fitur ini juga sebaiknya tersedia pada setiap tipe sepeda motor, terlepas dari tingkat kemewahannya.

Meski terdapat kekhawatiran terhadap kenaikan harga sepeda motor, pengalaman di India menunjukkan peningkatan harga hanya sekitar 10% atau setara dengan laju inflasi. 

Dengan PDB per kapita yang dua kali lipat lebih tinggi, Indonesia diyakini mampu menyerap dampak biaya ini tanpa memberatkan konsumen. 

"Kalau ada kendala pendanaan, negara semestinya mencari bantuan fiskalnya," katanya.

Diseminasi publik ini dihadiri oleh sejumlah lembaga pemerintah, antara lain Direktorat Sarana Kemenhub, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Road Safety Association (RSA), Masyarakat Transportasi Indonesia (MT), dan ASEAN New Car Assessment Program (ANCAP). (Atn)

 

 

Kategori :