5. Kecelakaan diri
Pemberian manfaat yang tercantum pada polis jika pihak tertanggung mengalami kecelakaan selama perjalanan.
6. Kehilangan transportasi lanjutan
Asuransi perjalanan juga memberikan kenyamanan selama dalam perjalanan wisata dan bisnis berupa perlindungan terhadap risiko kehilangan transportasi lanjutan (connecting flight).
7. Tanggung jawab pribadi
Asuransi perjalanan memberikan penggantian kerugian yang pihak tertanggung derita atas terjadinya tuntutan hukum dan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kelalaian atau ketidaksengajaan yang pihak tertanggung lakukan.
8. Perlindungan dari Covid-19
Asuransi perjalanan dapat diperluas dengan perlindungan atas risiko yang disebabkan oleh Covid-19, baik risiko terjadinya pembatalan perjalanan ataupun biaya perawatan medis yang disebabkan oleh virus itu.
Adapun untuk klaim maupun konsultasi asuransi, MPMInsurance memberikan saluran layanan 24 jam untuk mendukung wisatawan menikmati perjalanan nyaman dan aman.
Selain asuransi perjalanan, MPMInsurance turut menyediakan perlindungan asuransi yang lengkap untuk pribadi maupun bisnis, antara lain asuransi kendaraan atau asuransi mobil, asuransi kecelakaan diri, asuransi properti, asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal hingga asuransi tanggung gugat. (Ant)